Minggu, 18 Agustus 2024
Pada hari ini, ketua PPS Desa Rungkang beserta anggota dan didampingi oleh Pengawas Desa (PKD) mengumumkan salinan daftar pemilih sementara (DPS) Desa Rungkang dalam Pemilihan kepada daerah untuk memilih Bupati dan wakil Bupati Cilacap dan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 di papan informasi sekretariat PPS Desa Rungkang.
Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan Daftar pemilih dalam penyelenggaraàn pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Walikota dan wakil Walikota serta Bupati dan wakil Bupati pengumuman salinan daftar pemilih sementara (DPS) dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari pada tanggal 18 s.d 27 Agustus 2024 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat dan atau pengawas pemilihan.
Total calon pemilih Desa Rungkang yang terdaftar dalam salinan daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutakhiran oleh petugas pantarlih adalah sebanyak 2526 orang yang terdiri dari 1267 calon pemilih laki-laki dan 1259 orang calon pemilih perempuan yang terbagi ke dalam 5 (lima) TPS se-Desa Rungkang.
Setelah mendapatkan tangggapan dan masukan dari masyarakat, salinan daftar pemilih sementara (DPS) nantinya akan diolah kembali oleh divisi pemutakhiran data pemilih di tingkat PPS dan PPK hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
_S.A_