Senin, 08 Januari 2024
Minggu kedua ditahun 2024 tahapan Pemilihan Umum memasuki babak baru. Setelah pembukaan pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara terbuka, kini para bakal calon anggota KPPS terjaring diminta untuk mendaftarkan diri secara online melaui Aplikasi SIAKBA. Apa itu aplikasi SIAKBA ?
Aplikasi SIAKBA merupakan sarana teknologi informasi dalam rekruitmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan kini berlaku juga bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tujuan dari penggunaan aplikasi SIAKBA adalah untuk memudahkan tugas dan fungsi, baik komisioner maupun kesekretariatan dalam prosesnya.
Kegiatan pengisian aplikasi SIAKBA ini berlangsung sejak pukul 13.00 WIB s/d 15.15 WIB
Para bakal calon anggota KPPS diminta untuk mengisi data diri berupa scan KTP, KK, Surat Nikah, Ijazah dan beberapa dokumen lain yang sudah diajukan secara manual ke bagian sekretariat PPS
Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, dipandu oleh anggota PPS dan sekretariat PPS Desa Rungkang.
_S.A_