PELANTIKAN TIM PEMBINA POSYANDU DAN POSYANDU SE DESA RUNGKANG

Pelantikan tim Pembina Posyandu Desa Rungkang

Tim Pembina Posyandu adalah kelompok kerja lintas sektor di berbagai tingkatan pemerintahan (Pusat hingga Desa/Kelurahan) yang bertugas membina, memfasilitasi, merencanakan, serta mengawasi pelaksanaan kegiatan Posyandu agar berjalan efektif, terintegrasi, dan inovatif, terutama dalam mendukung kesehatan ibu dan anak serta penanganan stunting, menggunakan kerangka Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tim ini terdiri dari perwakilan dinas terkait (Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Sosial, Pendidikan, dll.) dan PKK di setiap jenjang, dengan peran kunci sebagai mitra pemerintah dalam memastikan Posyandu berfungsi optimal.

Posyandu tingkat Desa/Kelurahan dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah, melibatkan Ketua TP-PKK Desa, serta perwakilan dari sektor lain. Tahun ini, kepala desa Rungkang kembali melantik Tim pembina posyandu dan posyandu se-Desa Rungkang. Desa Rungkang memiliki dua (2) dusun dengan total tiga (3) posyandu yang terletak di tiga RW yakni Posyandu Sari Rahayu I di RW 001, Posyandu Sari Rahayu II di RW 002, Posyandu Sari Rahayu III di RW 003 Desa Rungkang Kecamatan Gandrungmangu.

Pada hari ini, Rabu tanggal 02 Juli 2025, Kepala Desa Rungkang melantik sepuluh orang tim pembina posyandu yang akan bertugas mengkoordinir masing-masing posyandu di tiap wilayah Desa Rungkang. Sepuluh orang terlantik adalah ketua TP PKK Desa Rungkang, Ny Siti Wantiyah, Saryoko, Kasirin, Khamidah (Bidan Desa), Mamun, Eka Fitriyani, Rosidi, Tedy Trisnanto, Jarwanto dan Havid Haryanto.