Kamis, 04 Januari 2024 Pendopo Balai Desa Rungkang dikunjungi oleh Tim dari Kecamatan Gandrungmangu diantaranya Bpk Ruswanto, Bpk Novantara, Bpk Surat, Bpk Aan Nururrohman, Bpk Dasirun dan Mas Indra.
Kedatangan Tim ini bertujuan untuk melaksanakan evaluasi mengenai Rancangan Peraturan Desa tentang APBD Desa tahun 2024.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB s/d pukul 11.25 WIB. Kegiatan dipandu langsung oleh Bpk Heru Wahyono selaku Sekretaris Desa Rungkang dan diikuti oleh seluruh perangkat Desa Rungkang dari mulai Kaur Umum dan Perencanaan, Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi pelayanan beserta staff masing-masing.
Ada beberapa poin yang menjadi perhatian dalam penyusunan rancangan peraturan desa tentang APBD Desa, inti dari pembuatan aturan adalah harus mengutamakan kepentingan umum.
Hasil dari evaluasi tersebut nantinya dikomunikasikan dengan Kepala Desa, dan jika harus ada perbaikan maka penyempurnaan tersebut dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi.
_S.A_