MUSYAWARAH DESA VERIFIKASI DAN VALIDASI DTKS

Kegiatan Musyawarah Desa Verval DTKS

Senin, 8 Juli 2024

Pada hari ini, Desa Rungkang mendapat jadwal pertama untuk melaksanakan Musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hadir dalam acara Sekretaris Camat mewakili Camat Gandrungmangu, Kepala Desa Rungkang, Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT/RW Se-Desa Rungkang, tokoh masyarakat, ketua kelompok PKH, Pendamping PKH (Bapak Arif Widodo, S.Sos) dan TKSK Kecamatan Gandrungmangu (Ibu Leny Kuntari).

Kegiatan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Rungkang, Bapak Purwanto. Sebelum penyelenggaraan Musyawarah Desa ini, telah dilaksanakan Pra-Musdes pada tanggal 5 Juli lalu. Diputuskan penonaktifan 57 orang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) karena meninggal dan pindah keluar Desa Rungkang dan 51 orang KPM pengganti.

Kepala Desa dalam sambutannya berharap kepada ketua RT/RW agar benar-benar berhati-hati dalam menentukan penerima baru dengan memperhatikan kondisi ekonomi real dilapangan. "Jangan ragu-ragu pak RT pak RW, yang benar-benar tidak mampu harus dimasukan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang meninggal harus dicoret dan yang pindah harus dihapus biar bisa digantikan oleh yang memang layak menerima bantuan " ucap Bapak Susanto.

Setelah sambutan Kepala Desa, selanjutnya sambutan Camat Gandrungmangu yang diwakili oleh Bapak Tuyar selaku Sekretaris Camat Gandrungmangu. Dalam sambutannya beliau menggaris bawahi bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) wajib masuk dalam P3KE atau DTKS. DTKS itu sendiri adalah merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan, dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dalam kegiatan tersebut juga hadir pendamping PKH Desa Rungkang dan TKSK Desa Rungkang yang kemudian menyampaikan sosialisasi terkait DTKS, bagaimana cara kerja pendamping PKH dan ketua kelompok PKH, kemudian hal-hal terkait bantuan sosial serta mekanisme penentuan KPM bantuan sosial. Seluruh peserta terlihat aktif bertanya dan memberikan masukan dalam musyawarah tersebut. Pada acara inti, ketua BPD menyampaikan hasil kesepakat Pra-Musdes yang kemudian menjadi putusan dalam musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi DTKS Desa Rungkang Kecamatan Gandrungmangu. Seluruh peserta musyawarah dapat menerima dan sepakat dengan hasil yang dibacakan oleh Bapak Purwanto.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif, diakhiri pukul 11.45 WIB. 




_S.A_


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin